Senin, 25 Oktober 2010

SASTRA MELAYU DAN LATAR BELAKANG SEJARAHNYA

SASTRA MELAYU
DAN LATAR BELAKANG SEJARAHNYA (1)

Abdul Hadi W. M.


Agama Islam masuk dan muncul sebagai agama baru di kepulauan Nusantara pada abad ke -7 – 8 M. Kehadirannya itu disebabkan kian ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional yang dilakukan bangsa Arab, Persia dan Turki di Asia Tenggara. Pada abad ke-11 dan 12, kegiatan perdagangan yang mereka lakukan semakin ramai. Tidak sedikit dari mereka itu yang singgah dan bahkan tinggal lama di kota-kota pesisir Sumatra dan Jawa, sehingga dari masa ke masa jumlah komunitas Islam itu semakin bertambah besar pula. Namun sampai pada abad itu agama Islam belum memberikan pengaruh besar bagi penduduk kepulauan Melayu. Penganut agama ini ini pun terbatas di kota-kota pelabuhan, terdiri dari pedagang-pedagang Muslim, beserta keluarga dan para kerabat mereka.

Agama ini baru benar-benar berkembang pesat di kepulauan Melayu pada abad ke -13 – 15 setelah berdirinya Samudra Pasai (1270-1524) dan Malaka (1400-1511), dua kerajaan Islam awal, yang selain merupakan pusat kegiatan perdagangan internasional juga merupakan pusat penyebaran dan pendidikan Islam. Tidak lama setelah Malaka direbut oleh Portugis pada tahun 1511, berdiri pula Kesultanan Aceh Darussalam (1516 – 1700) sebagai pengganti dua kerajaan terdahulu sebagai pusat penyebaran dan kegiatan intelektual Islam. Pada masa kegemilangan Aceh inilah agama Islam benar-benar berkembang pesat dan tersebar luas ke hampir seluruh pelosok Nusantara. Tradisi intelektualnya juga semakin terbentuk dan berkembang. Pesatnya perkembangan Islam pada abad ke-16 dan 17 ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat Melayu, penduduk Nusantara pertama yang menerima Islam secara penuh tanpa dibebani ingatan akan kegemilangan masa lalunya.

Dampak besar dari pesatnya perkembangan agama Islam itu tidak hanya tampak dalam sistem kepercayaan dan peribadatan yang berlaku dalam masyarakat Melayu, tetapi juga dalam kehidupan intelektual dan kemasyarakatan. Karena pesatnya perkembangan agama ini pula sastra tulis Melayu bangkit kembali dan tumbuh subur setelah mati beberapa waktu karena hancurnya pusat kebudayaan mereka yang lama Sriwijaya. Tetapi sastra baru yang muncul itu sama sekali bukan kesinambungan dari tradisi sebelumnya, karena corak sastra, estetika dan kandungan isinya sangat berbeda dari karya-karya yang pernah berkembang sebelumnya. Sastra Melayu pada zaman yang baru ini dijiwai oleh semangat keagamaan yang berbeda dari semangat keagamaan yang mendasari sastra sebelumnya.

Islam adalah agama yang sangat berbeda dari agama Hindu dan Buddha, bukan saja sistem kepercayaan dan asas-asas ketuhanannya, tetapi juga watak dan semangatnya. Ia tidak hadir sebagai agama aristokratik dan kependetaan di kepulauan Melayu sebagaimana agama Buddha dan Hindu sebelumnya. Islam agama khalayak ramai, tidak mengenal sistem kasta dan kependetaan. Karena wataknya yang egaliter maka lembaga pendidikannya juga berbeda, tidak diperuntukkan semata-mata untuk kalangan atas dan menengah atas seperti yang berlaku pada zaman Hindu Buddha. Watak khas yang lain dari Islam ialah pembawaan sebagai agama kitab. Sebagai agama kitab, Islam mewajibkan para penganutnya – tua muda, lelaki wanita, bangsawan dan rakyat jelata – belajar dan mengenal baca tulis, sebab hanya dengan cara demikian ia bisa memahami ajaran agamanya yang terkandung dalam kitab suci mereka. Ini menyebabkan budaya baca tulis berkembang dan dengan itu pula kesusastraan tumbuh subur dalam masyarakat Melayu yang memeluk agama Islam (Muhammad Naquib al-Attas 1972; Mohd. Taib Osman 1974; Ismail Hamid 1984; Azyumardi Azra 1995; Braginsky 1999).

Perubahan besar yang terjadi sebagai dampak dari pesatnya perkembangan Islam bagi masyarakat Melayu ini telah lama diketahui sarjana Eropa dan Asia, khususnya telah melakukan penelitian mendalam mengenai kaitan erat perkembangan Islam dengan sastra Melayu. Namun ada yang berusaha menutup-nutupi dengan maksud tertentu, sedangkan beberapa yang lain mengungkapkannya dengan terus terang. Kern (1917:16) adalah contoh sarjana dari kelompok yang kedua atau terakhir. Ia mengatakan bahwa perkembangan Islam di kepulauan Melayu telah membawa perubahan besar bagi jiwa dan semangat penduduknya, yaitu sistem nilai, pandangan hidup (way of life) dan gambaran dunia (Weltanschaung) mereka. Perubahan itu mempunyai arti penting karena ia merupakan pembebasan dari belenggu mitologi yang sebelumnya menguasai pikiran bangsa Melayu. Kedatangan Islam menyuburkan kehidupan intelektual melalui lembaga-lembaga pendidikan yang banyak didirikan sejak agama ini benar-benar berkembang pada abad ke-13. Lembaga-lembaga pendidikan inilah yang membuka pikiran bangsa Melayu dan membawanya ke arah perkembangan ilmu dan istiadat penggunaan akal secara lebih meluas dalam masyarakat.

Di bawah cahaya perkembangan ilmu dan suburnya tradisi intelektual inilah kesusastraan tulis berkembang. Keterkaitan sastra Melayu dengan perkembangan Islam ini terlihat secara zahir maupun secara rohani. Karya-karya penulis Melayu dari abad ke-14 – 19 M sebagian besar ditulis dalam huruf Jawi (Arab Melayu), dan hanya sebgian kecil ditemui dalam huruf Rencong (Melayu Lama). Kandungan karya-karya itu sebagian besar pula berkenaan dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (Weltanschauung) Islam yang diperkenalkan oleh ulama-ulama madzab Sunni dengan kecendrungan sufistik yang kuat (al-Attas 1972; Mahayudin Haji Yahya 1997 dll).

Namun sangat disayangkan karena sumber-sumber terbatas, tidaklah mudah bagi kita untuk memberikan gambaran yang jelas dan rinci mengenai perkembangan sastra Melayu pada zaman awal atau peralihan. Naskah-naskah Melayu yang sampai pada kita sekarang sebagian berasal dari abad ke-17-19, paling tua ada yang berasal dari akhir abad ke-16. Tetapi di antara naskah yang ditulis pada abad-abad akhir ini terdapat sejumlah besar salinan dari naskah-naskah yang lebih tua. Misalnya saja naskah Hikayat Raja-raja Pasai, yang ditulis pada abad ke-14, telah berulang kali disalin pada abad-abad berikutnya, dan salinan terakhir dibuat pada abad ke-19.

Lenyapnya naskah-naskah Melayu dari abad-abad yang lalu pasti disebabkan banyak faktor. Pernah diberitakan misalnya bahwa pada awal abad ke-16, setelah direbutnya Malaka oleh Portugis pada tahun 1511, sebuah kapal dagang Portugis berlayar ke Lisabon dan tenggelam di perairan Selat Malaka yang dalam. Ikut tenggelam bersama kapal itu adalah ratusan naskah Melayu yang dikoleksi orang Portugis dari Malaka dan Pasa (Siti Hawa Haji Salleh 1997). Bagi kolonialis Eropa seperti Portugis, naskah-naskah Islam itu sangat penting untuk dikaji dan dijauhkan dari masyarakat Melayu sehingga mereka kehilangan sumber sejarah dan ingatan masa lalunya yang melekat pada Islam juga terlupakan.

Pada tahun 1637, Nuruddin al-Raniri menulis dalam bukunya Bustan al-Salatin, bahwa membaca hikayat-hikayat warisan zaman Hindu seperti Hikayat Seri Rama dan Hikayat Pandawa Lima adalah tidak baik bagi orang Melayu yang beragama Islam. Begitu pula membaca karya-karya yang sejenis dengan itu. Sebagai akibatnya banyak sekali naskah hikayat lama ini dimusnahkan setelah isinya disadur dan lebih disesuaikan dengan nilai-nilai Islam. Setelah itu berdasarkan fatwanya pula Sultan Iskandar Tsani (1637-1641) memerintahkan pembakaran buku-buku karangan penulis sufi wujudiyah. Fatwanya itu tentu berdampak besar juga pada naskah Melayu yang lain. Karena Aceh merupakan pusat Islam di Nusantara, fatwanya juga pasti berpengaruh di negeri Melayu yang lain (Abdul Hadi W. M. 2001).

Kecuali itu sebelum kertas mulai digunakan sebagai bahan tulis pada akhir abad ke-15, penulis Melayu pada umumnya menggunakan bahan tulis yang sukar diproduksi dalam jumlah besar dan sukar didapat seperti potongan bambu, kulit binatang, kulit kayu, batu dan kain. Walaupun bahan-bahan tulis ini awet, namun tidak mudah dibawa dari tempat yang satu ke tempat lain pada saat ada bencana alam atau peperangan. Kertas mulai digunakan terutama sejak awal abad ke-16, namun pada umumnya mutu kertas kurang baik dan mudah rusak, namun praktis (Casparis 1975:11). Karena itu setiap naskah perlu disalin berulang kali agar terpelihara dan bisa disebarluaskan kepada masyarakat pembacanya..

Namun kita beruntung karena dua karya Melayu tertua, masing-masing ditulis pada abad ke-14 dan 16, yaitu Hikayat Raja-raja Pasai dan Sejarah Melayu, memuat beberapa keterangan yang memungkinkan merekonstruksi perkembangan sastra Melayu pada periode awal atau zaman peralihan. Dari Hikayat Raja-Raja Pasai, para peneliti telah melacak bahwa beberapa bagian dalam hikayat itu, misalnya cerita kepahlawanan Tun Berahim Bapa, mempunyai kaitan dengan Hikayat Pandawa Lima dan Hikayat Amir Hamzah. Ini berarti bahwa karya-karya zaman Hindu Buddha masih dipelihara, khususnya jenis wiracarita (epos). Begitu pula dari Sejarah Melayu kita diberitahu tentang populernya dua hikayat yang bersumber dari sastra Persia yaitu Hikayat Amir Hamzah dan Hikayat Muhammad Ali Hanafiya. Sumber yang sama juga memberitakan kegemaran bangsawan Melayu pada tasawuf pada pertengahan abad ke-15 di Malaka dan penyalinan sebuah kitab tasawuf berbahasa Arab Durr al-Manzum karangan seorang sufi Persia Maulana Abu Ishaq oleh seorang ahli tasawuf dari Pasai bernama Abdullah Patakan (Ibrahim Alfian 1999).

Tanda-tanda kematangan dan kesuburan sastra Melayu mulai tampak pada pertengahan abad ke-16 dan semakin menapak puncak perkembangannya pada abad ke-17. bersamaan dengan bangkitnya kesultanan Aceh Darussalam, yang jauh kuat dan makmur, serta lebih berpengaruh di bidang politik dan perdagangan dibanding dua kerajaan Islam sebelumnya. Pada masa inilah lahir penulis terkemuka dalam hampir semua genre sastra Melayu, prosa dan puisi. Para penulis ini adalah ahli-ahli tasawuf terpandang, pemimpin tariqat sufi, fuqaha, ahli adab dan sejarah Islam. Di antara mereka ialah Hamzah Fansuri, Bukhari al-Jauhari, Syamsudin Pasai, Abdul Jamal, Hasan Fansuri, Nuruddin al-Raniri, Abdul Rauf Singkel, Encik Amin, Jamaluddin Tursani, dan lain-lain. Karya mereka mencerminkan gelombang kedua pemikiran Islam, yaitu ketika terjadi proses islamisasi besar-besaran terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat Melayu dan Islam benar-benar dijadikan cermin memandang kehidupan (Taufk Abdullah 2002).

Muhammad Naquib al-Attas (1972) menyebut periode ini sebagai ‘perpindahan secara rohani’ penduduk Melayu ke agama Islam, dalam arti Islam benar-benar diresapi secara mendalam dan dijadikan dasar sistem nilai, pandangan hidup dan gambaran dunia yang mempengaruhi baik kegiatan keagamaan, maupun kegiatan sosial dan intelektualnya. Braginsky menyebut zaman ini sebagai Zaman Klasik Sastra Melayu. Dalam periode ini sastra Melayu menemukan jatidiri dan kematangannya secara estetik dan intelektual. Kendati demikian warisan zaman Hindu yang dapat disesuaikan dengan nilai-nilai dan cita rasa Islam, serta bermanfaat sebagai bahan bacaan seperti untuk meningkatkan semangat cinta tanah air, tetap dipelihara. Misalnya Hikayat Seri Rama, Hikayat Pandawa Lima, dan lain-lain.

Selanjutnya Braginsky (1999:154) menulis mengenai dampak langsung dari derasnya proses Islamisasi ini seperti berikut:

“ Perkembangan Islam yang mendalam itu mempunyai pengaruh yang sangatbesar bagi sastra Melayu. Berkat pengaruh ini banyak muncul karya-karya baruyang bersifat religius, didaktis, historis dan beletris (pelipur lara). Banyak genre-genre baru, dan bahkan seluruh bidang kegiatan sastra menjadi muncul, serta peran meningkatnya peran individual pengarang”

Tentulah terdapat banyak faktor yang menyebabkan kegiatan penulisan sastra Melayu sangat subur pada periode Aceh Darussalam. Jika diteliti akan ditemukan faktor-faktor yang menjadi pendorongnya.

Pertama, agama Islam dan istiadat kecendikiawanannya telah benar-benar meresapi semangat dan jiwa bangsa Melayu. Selain itu istiadat kecendikiawanan Islam Melayu sendiri pastilah telah pula semakin terbentuk. Hal ini tidaklah terlepas dari maraknya perkembangan lembaga pendidikan Islam di Dunia Melayu. Sumber-sumber sejarah menyebutkan bahwa lembaga pendidikan Islam mulai mencapai puncak perkembangannya pada zaman pemerintahan Ali Mughayat Syah (1511-1530), sultan pertama atau pendiri kesultanan Aceh Darussalam. Pusat pendidikan terbesar ialah Jami`at Bayt al-Rahman di Kutaraja, Banda Aceh sekarang. Lembaga ini merupakan perguruan tinggi Islam pertama di Nusantara yang memiliki beberapa fakultas dan jurusan (Sidiq Fadil 1990).

Kedua, pada akhir abad ke-16 agama Islam telah benar-benar tersebar luas ke hampir seluruh pelosok Nusantara. Lembaga-lembaga pendidikan ini memerlukan buku-buku rujukan baik dalam bahasa Arab maupun Melayu. Dengan demikian buku menjadi komoditi perdagangan yang cukup memberikan keuntungan. Ini mendorong berkembangnya kegiatan penulisan serta penyalinan kitab agama dan sastra.

Ketiga, bahasa Melayu yang telah lama mengalami proses islamisasi kini muncul sebagai bahasa pergaulan utama bangsa-bangsa dan suku bangsa-suku bangsa yang ada di Nusantara dalam saling berkomunikasi di bidang perdagangan, politik, intelektual dan keagamaan. Penulis-penulis Muslim menjadi terdorong untuk melahirkan karya dan pemikiran mereka dalam bahasa Melayu selain dalam bahasa Arab.

Keempat, penulis-penulis Melayu telah menguasai tehnik penulisan dalam bahasa ibu mereka disamping telah menguasai sumber-sumber ilham penulisan karyanya, khususnya sastra Arab dan Persia. Riwayat hidup penulis-penulis Melayu terkemuka abad ke-17 menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka telah menunaikan ibadah haji dan mengunjungi beberapa negeri Islam seperti Baghdad, Iran dan India Mughal. Di sana mereka belajar pada ulama-ulama terkemuka dalam bidang-bidang ilmu yang dikuasai.

Kelima, pada akhir abad ke-16 perdagangan kertas di pelabuhan-pelabuhan dagang Nusantara seperti Aceh, Banten, Palembang, Johor dan lain-lain semakin ramai karena permintaan pasar. Kertas-kertas yang diperdagangkan terutama didatangkan dari Eropa dan Turki., dan jauh lebih bermutu dan awet dibanding kertas impor yang diperjualbelikan pada awal abad ke-16 (Casparis 1975:11; Siti Hawa Haji Salleh 1997; Mahayuddin Haji Yahaya 1999). Karena itu dapat dimengerti mengapa sebagian besar naskah-naskah Melayu terawal berasal dari abad ke-17 dan disalin di Aceh. Sedangkan copinya dijumpai di bekas pusat kerajaan Islam lain seperti Banten, Ternate dan lain-lain. Naskah yang memuat karangan Hamzah Fansuri (Leiden Cod. Or. 2016) dijumpai di Banten dan merupakan koleksi Sultan Banten akhir abad ke-17. Pada awal abad ke-18 Valentijn menjumpai naskah Kitab Seribu Masalah di Ambon. Salah satu copi naskah ini disalin pada akhir abad ke-17 di Aceh oleh seorang penulis keturunan Bugis (Edwar Djamaris 1987).

Sastra Melayu Sebelum Islam
Sebelum memeluk agama Islam, penduduk kepulauan Melayu telah mengenal budaya baca tulis. Tulisan paling awal yang mereka kenal ialah huruf Rencong, sejenis huruf Lampung, Batak dan Bugis. Huruf seperti itu pernah berkembang di India dan disebut huruf Brahmi,, mirip tulisan paku Sumeria. Tidak diketahui kapan tulisan seperti mulai digunakan dan tidak diketahui pula dari mana asalnya. Tulisan ini agaknya tidak begitu berkembang karena yang mengetahuinya terbatas di kalangan tokoh tertentu masyarakat, seperti para pawang dan pendeta yang mempelajarinya secara khusus dan tersembunyi. Tulisan kedua yang muncul di kepulauan Melayu ialah tulisan Pallawa yang berasal dari India Selatan dan dibawa masuk bersamaan dengan hadirnya agama Buddha dan berdirinya Srwijaya, kerajaan Buddhis pertama dan terakhir di kepulauan Melayu yang mencapai kejayaannya pada abad ke-7 – 12. Namun karena peninggalan tertulis dari zaman Buddha tidak banyak dijumpai, maka kita tidak tahu bagaimana perkembangan sastra Melayu Kuna pada zaman itu. Karena itu tidak mengherankan pula jika timbul pertanyaan: Benarkah sastra tulis Melayu telah berkembang pada zaman itu sebagaimana pada zaman Islam?

Namun di tengah suasana yang diliputi keraguan terhadap keberadaan dan perkembangan Sastra Melayu Kuna itu, tidak sedikit para sarjana – diantaranya ahli-ahli sejarah, para arkeolog dan pakar sastra – berusaha meyakinkan kita dengan sejumlah bukti bahwa kesusastraan Melayu bercorak Buddhis telah berkembang pesat pada masa kejayaan Sriwijaya. Selain karya-karya yang berhubungan langsung dengan agama Buddha, wiracarita (epos) dan roman-roman yang berasal dari India juga telah dikenal dan disadur ke dalam bahasa Melayu Lama, atau setidak-tidaknya tersebar luas melalui saluran sastra lisan. Karya-karya India bercorak Hindu seperti Hikayat Seri Rama dan Hikayat Pandawa Lima itu setidak-tidaknya mulai populer dalam masyarakat Melayu setelah hadirnya pengaruh Hindu Jawa di lingkungan kerajaan Sriwijaya pada abad ke-13 dan 14.

Bukti-bukti yang dijadikan landasan hujah oleh para sarjana yang meyakini berkembangnya sastra tulis pada zaman Sriwijaya itu adalah epigrafi abad ke-7 dan 8, masing-masing pada prasasti Talang Tuwo, Kedukan Bukit dan Tulang Bawang. Huruf yang digunakan ialah Pallawa, sedangkan isi teksnya ialah syair pujian kepada raja yang membuat prasasti tersebut. Sumber lain yang dijadikan bahan keterangan ialah: (1) Laporan pendeta musafir Cina abad ke-7 I Ching yang telah beberapa kali mengunjungi ibukota kerajaan Sriwijaya dan tinggal lama di sana untuk mempelajari agama Buddha. Ia menyaksikan pesatnya kegiatan penulisan dan penyalinan kitab-kitab Buddha di vihara dan istana Sriwijaya; (2) Relief pada candi-candi di Jawa seperti Borobudur dan candi-candi Jawa Timur yang sezaman dengan Sriwijaya, serta cerita-cerita India yang populer pada zaman yang sama. Berdasarkan bukti tentang adanya hubungan politik dan budaya sejak lama antara Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan Hindu Jawa seperti Mataram, Kadiri, Singasari dan Majapahit, maka lantas diambil kesimpulan bahwa cerita yang dikenal di Jawa juga pasti dikenal oleh orang Melayu di Sumatra. Melalui sumber yang sama pula dikemukakan bahwa siklus Cerita Panji dan wiracarita India seperti Mahabharata dan Ramayana dikenal oleh masyarakat Melayu sebagai akibat dari adanya hubungan budaya yang telah terjalin lama itu (Krom 1927; Kemper 1927).

Kecuali itu Sriwijaya juga pernah menempatkan raja mereka di Jawa Tengah, yaitu Wangsa Syeilendra, yang pada abad ke-8 membangun candi Borobudur, Mendut dan Pawon di Muntilan, Magelang. Relief yang menggambarkan kehidupan Sidharta Gautama menjadi Buddha di candi Borobudur memperlihatkan bahwa kisah-kisah tentang Buddha telah dikenal luas oleh penduduk Melayu. Gambar di candi Borobudur itu diambil dari kitab Sanskerta seperti Dviyavadana, Karmavibhanga dan Gandviyuha Braginsky 1999:37-40). Beruntunglah kita kada peneliti yang gigih seperti Casparis dan sarjana-sarjana berikutnya yang tampaknya berhasil membuat rekontruksi perkembangan sastra Melayu sebelum Islam. Casparis (1956:53-4) menggunakan sumber-sumber yang telah disebutkan untuk menggambarkan perkembangan sastra Melayu Kuna pada zaman Sriwijaya. Dia juga menunjukkan bukti dengan menyebut adanya jabatan jurutulis istimewa yang disebut kayastha di istana Sriwijaya seperti dilaporkan I Ching. Kayastha bukan jurutulis biasa karena untuk dapat memangku jabatan ini seseorang harus menguasai kitab suci dan sastra Buddhis secara luas dan mendalam. Biasanya jabatan ini dipangku oleh seorang pendeta atau bhiksu yang piawai. Pembuatan patung dan relief candi bisa dilakukan setelah memperoleh petunjuknya.

Berdasarkan bukti-bukti itulah pada akhirnya Voerhoeve (1981) tiba pada kesimpulan bahwa sastra Melayu telah berkembang pesat pada abad ke-7-13 M. Tetapi sebaliknya Jones (1980) meragukan bahwa sastra tulis memang benar-benar berkembang pada zaman itu. Menurut Jones kegiatan penulisan pada zaman itu dan penyebarannya terbatas di lingkungan istana dan vihara, tidak menyebar ke tengah masyarakat luas. Ia juga meragukan apakah bahasa yang digunakan dalam teks-teks Buddha zaman itu benar-benar bahasa Melayu seperti dituturkan oleh masyarakat ramai. Keraguan yang sama juga dinyatakan oleh Mohd. Taib Osman (1974) dan Siti Hawa Haji Salleh (1997).

Dua peneliti yang disebut terakhir ini mengemukakan beberapa faktor yang menjadi kendala bagi berkembangnya sastra pada zaman Sriwijaya seperti berikut: Pertama, bahan tulis sangat sukar didapatkan karena berupa lempengan logam yang harus ditempa, batu yang harus dihaluskan dan digosok, lembaran kulit hewan (vellum), kulit kayu, lontar, bambu, daluang dan kain (Casparis 1956 dan 1975; Jones 1983). Bahan-bahan ini jelas tidak mudah untuk ditulis dan diperlukan tehnik tersendiri yang hanya mungkin dipelajari oleh sedikit orang. Bahan yang mudah digunakan ialah kain, tetapi selain mahal juga sangat sukar mendapatkannya. Kegiatan penulisan lantas bisa dilakukan hanya oleh kalangan tertentu yang punya uang, serta memperoleh pendidikan tinggi yang merupakan hak istimewa kaum bangsawan, kalangan istana dan pendeta untuk mendapatkannya (Siti Hawa Haji Salleh 1997:3).

Kedua, berkenaan dengan bahasa dan kandungan teks pada peninggalan dari zaman itu. Tulisan-tulisan pada benda-benda purbakala itu tampaknya diperuntukkan sebagai bacaan kalangan istana, terpelajar, bangsawan dan pendeta. Misalnya seperti tampak pada prasasti abad ke-7 dan 8 M dari Talang Tuwo dan Kedukan Bukit di Palembang, serta epigrafi peninggalan zaman Hindu yang dijumpai di Lembah Bujang, Kedah, Semenanjung Malaya. Ini sesuai dengan laporan I Ching, yang menggambarkan bahwa kegiatan tulis menulis dan penyalinan teks dilakukan oleh kalangan penghuni biara dan tidak melibatkan kalangan luas (Braginsky 1999:62)

Ini tentu saja tidak mengurangi makna dari upaya untuk merekonstruksi sejarah sastra Melayu pra-Islam seperti dila kukan oleh Krom (1927), Casparis (1956), Windstedt (1958), dan Kempers (1959). Berdasarkan para pendahulunya itu pada akhirnya Braginsky (1999:55-6) dapat menyusun klasifikasi sastra Melayu Kuna berdasarkan sistem genrenya sebagai berkut: (1) Kanon teks agama Buddha dalam bahasa Sanskerta; (2) Tafsir dan teks-teks penjelasan atas kanon utama, yang dibagi lagi ke dalam dua bagian: pertama, teks tafsir, teks pelajaran, karang-karangan Buddhis yang ditulis oleh Karmavibhanga, Gandaviyuha, Lalitavistara, Buddhacarita dan Jatakamala; dan kedua, teks tafsir dan kitab pelajaran agama Buddha dalam bahasa Melayu Kuna; (3) Karya-karya Lingkup Faedah, terdiri dari dua bagian: pertama, teks bahasa Sanskerta meliputi syair-syair keagamaan seperti pujian kepada dewa-dewa, sanjungan kepada raja-raja yang didewakan, teks hukum agama; dan kedua, teks bahasa Melayu Kuna mengenai hukum dan sejarah; (4) Karya-karya Lingkup Pelipur Lara, yang terdiri dari: pertama, kisah-kisah binatang seperti Pancatantra yang mengandung unsur pengajaran; kedua, kisah-kisah kepahlawanan seperti Hikayat Tun Braim Bapa, Hikayat Seri Rama, roman tentang petualangan ajaib atau proto-hikayat seperti Hikayat Marakarma, Hikayat Langlang Buana, Hikayat Parang Puting dan lain-lain.

Dari genre-genre yang disebut itu ternyata hanya pelipur lara yang dikenal pada zaman Islam. Tetapi karya jenis ini sebagian besar dapat diapresiasi orang melalui melalui saluran sastra lisan atau pertunjukan teater. Hanya di lingkungan penghuni istana karya-karya lama itu dikenal melalui saluran sastra tulis (Bagian II : Sejarah Ringkas Perkembangan Islam di Dunia Melayu).


KEDATANGAN ISLAM
DAN DAMPAKNYA BAGI PERKEMBANGAN
SASTRA MELAYU (2)

Abdul Hadi W. M.


Kedatangan Islam di kepulauan Melayu memberi dampak bagi perkembangan tradisi baca tulis sebagaimana tampak bagi suburnya perkembangan sastra Melayu pada abad ke-16-19 M, membentang dari zaman Hamzah Fansuri sampai zaman Raja Ali Haji. Van Ronkel (1895 dan 1905) telah meneliti naskah-naskah Nusantara, termasuk yang ditulis dalam bahasa Melayu, Arab, Jawa, Sunda, Bugis, Makassar, Minangkabau, Madura, Sasak, Banjar, Palembang, Jambi, dan lain sebagainya, yang disalin dari berbagai pelosok Nusantara. Ia tiba pada kesimpulan bahwa lebih 95 prosen naskah-naskah itu berkaitan dengan sastra Islam dan persoalan agama serta ilmu-ilmu Islam.

Kitab-kitab yang beersifat keagamaan seperti fiqih, kalam, hadis, usuluddin, tafsir, dan nahwu memang ditulis berdasarkan sumber-sumber berbahasa Arab. Tetapi kitab-kitab sastra yang bersifat imaginatif seperti hikayat, risalah tasawuf, syair, dan lain-lain sebagian besar ditulis berdasarkan sumber-sumber sastra Persia. Ini memerlukan keterangan tersendiri yang panjang lebar, yang mungkin bisa disajikan dalam tulisan lain. Berikut sebagai sambungan tulisan sebelumnya akan kami uraikan secara ringkas sejarah awal penyebaran Islam dan dampaknya bagi perkembangan bahasa dan sastra Melayu.

Penyebaran Islam di Nusantara

Sejarah masuknya Islam di kepulauan Nusantara diawali dengan hadirnya pedagang-pedagang Muslim Arab, Persia dan Turki, kemudian diikuti pula oleh rekan-rekan mereka dari India yang telah memeluk agama Islam, yang mungkin keturunan Arab, Persia atau Turki. Mereka tiba di pelabuhan-pelabuhan Nusantara biasanya setelah melalui pelabuhan-pelabuhan India seperti Gujarat, Malabar, Koromandel dan Benggala, atau setelah mereka singgah dan tinggal lama serta kawin mawin di sana. Karena kedatangan mereka melalui India lantas timbul pendapat bahwa agama Islam yang berkembang di Indonesia berasal dari India, bukan dari negeri Arab dan Persia yang lebih menjamin kemurniannya. Karena pada mulanya dibawa oleh pedagang dan berkembang pesat bersamaan dengan pesatnya kegiatan perdagangan internasional pada abad ke-13 – 17, timbul pula teori yang mengemukakan bahwa perdaganganlah yang merupakan faktor utama penyebab pesatnya perkembangan agama Islam di kepulauan Nusantara. Teori ini dikemukakan oleh Windstedt (1935), Kern (1937), Bonsquet (1938), Gonda (1952) dan terutama sekali oleh van Leur (1955:100-6) dan Schrieke (1955).

Pada gilirannya teori ini memperkuat pendapat yang mengemukan bahwa agama Islam yang datang ke Indonesia berasal dari India, dan karenanya bercorak India pula. Teori ini mula-mula dikemukakan oleh Moquette (1912), seorang ahli arkeologi dari Perancis. Ia mengemukakan pendapatnya itu berdasarkan kemiripan bentuk batu nisan makam raja-raja Pasai seperti Malik al-Saleh (w. 1297) dengan bentuk batu nisan makam-makam Islam di Cambay, Gujarat, India yang sezaman. Kedua teori yang saling mendukung disanggah oleh sejumlah sarjana dengan mengemukakan hujah tandingan yang tidak kalah kuatnya. Sanggahan paling menonjol dikemukakan oleh Johns (1961), Muhammad Naquib al-Attas (1972) dan Mohd. Taib Osman (1974), Menurut mereka tidaklah mungkin para pedagang itu memainkan peranan penting dalam penyebaran agama Islam di kepulauan Nusantara. Jika mereka memainkan peranan penting sudah tentu pesatnya perkembangan agama ini tidak perlu menunggu abad ke-13 dan 14 atau tidak perlu menunggu berdirinya kerajaan Samudra Pasai dan Malaka. Juga tidak perlu hadirnya sejumlah besar para pendakwah yang tidak hanya terdiri dari para pedagang, melainkan guru-guru agama, para fuqaha, ahli usuluddin, sufi pengembara (faqir), pemimpin tariqat, adib, dan lain-lain, kepada siapa tugas menyebarkan ajaran Islam dipikulkan pada abad-abad tersebut.

Teori Moquette itu disanggah oleh Muhammad Naquib al-Attas. Dalam sebuah karangannya tentang perkembangan Islam di dunia Melayu al-Attas (1972:33-4) mengatakan bahwa dasar-dasar yang dijadikan hujah Moquette dalam teorinya itu sangat lemah. Bentuk batu nisan saja tidak dapat dijadikan bukti untuk menyimpulkan bahwa agama Islam berasal dari suatu tempat, karena artefak seperti itu dibawa ke Pasai dari India sematamata disebabkan jaraknya yang lebih dekat dibanding letak negeri Arab atau Persia. Bukti paling kuat berkenaan darimana agama Islam datang, dan siapa yang memainkan peranan dalam penyebarannya secara meluas di Nusantara ialah watak, corak dan ciri umum Islam yang berkembang di Indonesia, bukan bentuk benda-benda purbakala seperti batu nisan. Untuk mengetahuinya kita harus meneliti karya-karya Melayu Islam dan pemikiran keagamaan yang dominan pada periode-periode pesatnya penyebaran agama ini.

Al-Attas lebih lanjut mengatakan bahwa agama Islam bisa diresapi secara mendalam oleh penduduk kepulauan Melayu dan diterima secara luas setelah ajarannya ditafsirkan oleh para sufi, yaitu satu dari golongan ulama dan cendikiawan Islam yang selain berperan sebagai pendakwah yang gigih juga merupakan perintis penulisan karya keilmuan, keagamaan dan sastra dalam bahasa-bahasa tempatan di mana Islam mulai berkembang. Teori yang dikemukakan al-Attas ini sejalan dengan teori tasawuf yang dikemukakan oleh A. H. Johns lebih kurang satu dasawarsa sebelumnya. Menurut Johns (1961) tersebar luasnya agama ini pada abad ke-13 terutama disebabkan hadirnya para sufi pengembara sebagai juru dakwah yang piawai dan tidak kenal lelah mendakwahkan Islam ke berbagai pelosok negeri. Mereka memimpin tariqat-tariqat sufi yang terorganisir rapi, mempunyai banyak pengikut dan jaringan internasional, serta mempelajari bahasa dan kebudayaan penduduk yang menjadi sasaran dakwahnya sebelum melakukan kegiatan penyebaran agama.

Pada awal abad ke-13 M para sufi dan tariqat-tariqat sufi mulai memainkan peranan yang menonjol dalam sejarah Islam, bukan saja di bidang keagamaan, tetapi juga di bidang intelektual, kebudayaan dan pendidikan. Peranan mereka menjadi lebih menonjol lagi setelah jatuhnya Baghdad, ibukota kekhalifatan Abbasiyah, ke tangan pasukan Hulagu Khan pada tahun 1258. Mereka biasanya mendatangi sebuah negeri bersama para pengikutnya dengan mengikuti arus perjalanan para pedagang, termasuk arus pelayaran kapal-kapal dagang Muslim yang menuju jauh ke seberang lautan. Pada abad ke-13 organisasi-organisasi dagang orang Islam (ta`ifa) banyak yang berafiliasi dengan tariqat-tariqat sufi tertentu. Selain mengembangkan aktivitas perdagangan, mereka juga menjalankan aktivitas penyebaran agama melalui saluran pendidikan, kesenian dan latihan kerohanian (Tirmingham 1972).

Teori yang dikemukakan Johns itu sejalan dengan keterangan sumber-sumber sejarah lokal Nusantara. Hikayat Raja-raja Pasai (abad ke-14), kronik Melayu Islam paling awal, memaparkan bahwa raja dan penduduk Samudra Pasai diislamkan pada akhir abad ke-13 oleh seorang faqir bernama Syekh Ismail yang datang bersama 98 orang pengikutnya dari Mekkah ke Pasai menumpang sebuah kapal dagang. Kedatangannya itu diutus oleh Syarif Mekkah. Sumber sejarah Sulawesi Selatan juga menyebutkan bahwa raja Gowa dan penduduk Makassar diislamkan pada awal abad ke-17 oleh seorang ulama sufi dari Minangkabau Dato Ri Bandang yang datang dengan sebuah kapal dagang besar yang disebut padekawang. Dalam Hikayat Maulana Hasanuddin, pengislaman raja dan penduduk Banten dilakukan oleh seorang faqir bernama Syarif Hdayatullah dan putranya Maulana Hasanuddin. Sedangkan Babad Tanah Jawi menceritakan bahwa Jawa Timur diislamkan pada awal abad ke-15 oleh Syekh Jumadil Akbar yang datang bersama para pengikutnya dari Samarqand dengan kapal dagang melalui Samudra Pasai (Abdul Hadi W. M. 2001).

Dari keterangan ini jelaslah bahwa perdagangan bukan faktor satu-satunya bagi tersebar luasnya agama Islam di kepulauan Nusantara. Yang lebih besar lagi peranannya adalah para sufi pengembara dan organisasi tariqat mereka, serta raja-raja pribumi yang setelah menganut agama Islam mengajak penduduk negeri itu dan kerabat-kerabat dekatnya memeluk agama Islam. Tetapi keseluruhan persoalan berkenaan dengan pesatnya perkembangan agama Islam setelah abad ke-13 itu hanya dapat dipahami apabila kita mengetahui perubahan-perubahan penting yang terjadi pada abad ini, baik di Asia Barat dan Timur Tengah yang berdampak besar bagi ramainya kegiatan perdagangan dan perpindahan orang Islam dari negeri-negeri Arab dan Persia ke timur, maupun perubahan-perubahan penting di kepulauan Melayu sendiri pada abad yang sama yang memungkinkan Islam muncul sebagai kekuatan politik dan budaya baru yang menentukan di kepulauan Nusantara hingga empat abad berikutnya.

Sepanjang abad ke-11 dan 13 M negeri-negeri Islam di Timur Tengah, Asia Barat dan Asia Tengah secara beruntun dilanda berbagai kekacauan disebabkan peperangan antar dinasti, pemberontakan internal, sengketa berdarah antar aliran dan madzab keagamaan dalam tubuh golonngan Sunni dan Syiah, disusul dengan berkobarnya Peang Salib yang berlarut-larut selama hampir dua abad, sehingga akhirnya muncul bencana yang lebih besar lagi yaitu serbuan tentara Mongol. Perang Salib mulai berkobar pada tahun 1095 dan secara bergelombang pada tahun 1095 dan berakhir pada tahun 1291. Pada tahun 1220 raja diraja Mongol yang dikenal sebagai Jengis Khan muncul di panggung sejarah Islam dengan kekuatan militernya yang tangguh dan mampu membasmi musuh-musuhnya dalam waktu singkat. Setelah menaklukkan sebagian besar wilayah Cina bagian utara dan barat, pasukan Mongol yang dipimpinnya menyerbu kerajaan Khwarizmi di Transoksiana, Asia Tengah. Mereka berhasil mengusir raja Khwarizmi dan meluluh lantakkan ibukota Bukhara yang megah. Petualangan penaklukan bangsa Mongol itu berlanjut terus hingga ke India, Afghanistan, Eropa Timur dan Asia Barat. Seelah hampir seluruh wilayah negeri Islam di sebelah timur berhasil dikuasai, tiba gilirannya Baghdad diluluhlantakkan pada tahun 1258. Hulagu Khan, cucu Jengis yang memimpin pasukan Mongol dalam penyerbuan itu, bergerak dari Transoksiana dengan semangat tempur yang tinggi dan berniat untuk benar-benar membasmi sisa kekuasaan orang Islam yang tinggal. Benar juga, ibukota Baghdad diganyang habis, khalifah dan kerabat istana, serta ribuan penduduknya dibantai habis. Bangunan-bangunan dihancurkan dan harta karun yang ada dijarah habis. Hulagu tidak meninggalkan setitikpun harapan bagi penduduk negeri yang ditaklukkannya itu. (Badri Yatm 2001:76-117).

Mapelataka yang terjadi secara beruntun diakibatkan peperangan dan kekacauan lainnya itu memberikan dampak yang tidak kecil bagi perkembangan agama Islam di masa berikutnya. Kehancuran yang dialami di wilayah-wilayah yang merupakan jantung peradaban Islam klasik itu ternyata tidak mampu membendung kian tersebar luasnya syiar Islam ke wilayah-wilayah lain yang jauh luas seperti Afrika, Asia Selatan, Asia Timur dan Asia Tenggara. Penyebaran itu sama sekali tidak terjadi disebabkan perang penaklukan wilayah, melainkan disebabkan ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan, serta pengembaraan para sufi dan pengikut-pengikut mereka menyertai arus pengungsian besar-besaran orang Islam meninggalkan kampung halamannya.

Ismail R. Faruqi (1991:247) lebih kurang menulis bahwa, “Sebagai akibat penaklukan itu terjadi pula perpindahan besar-besaran orang Islam ke Asia Tenggara. Oleh sebab itu, sejak abad ke-13 M wilayah ini menyaksikan maraknya perluasan kekuatan Islam. Para ulama fiqih, sufi-sufi terkemuka, tentara yang tidak aktif lagi, bekas pejabat dan orang kaya, tabib, senman pengrajin, sastrawan, guru agama dan semua anggota masyarakat Islam dari berbagai lapisan, etnis, ras, golongan dan madzab dengan aneka kepakaran masing-masing secara bergelombang berduyun-duyun datang di Nusantara mencari kehidupan yang aman dan nyaman, jauh dari kekejaman orang Mongol dan peperangan lain...”

Sebenarnya arus besar perpindahan ini telah berlangsung sejak akhir abad ke-11 pada waktu kekhalifatan Abbasiyah mulai mengalami kemerosotan dan kemundukan disebabkan krisis internal, khususnya pembrontakan orang-orang Turki dan kelompok-kelompok ekstrim (ghulat) Syiah madzab Sab`iyah (Imam Tujuh). Keamanan di Timur Tengah dan Persia terancam. Apalagi setelah suatu kelompok ekstrim Syiah dan balatentaranya berhasil merebut Afrika Utara dan mendirikan kekhalifatan yang mandiri di Mesir dengan nama Dau;ah Faitmiyah pada akhir abad ke-11. Orang-orang Sunni, terutama dari madzab Syafii, yang merasa tidak aman memilih meninggalkan daerah-daerah yang kacau itu dan mencari tempat yang lebih aman. Jazirah Arab, khususnya Mekkah dan Yaman merupakan pilihan terbaik bagi mereka, karena secara tradisional di sinilah tempat kaum Sunni hidup aman dan tidak banyak gangguan mengembangkan kepercayaan agamanya. Orang-orang Sunni yang pindah itu sebagian berasal dari wilayah barat kekhalifatan Abbasiyah dan kebanyakannya terdiri dari kaum saudagar. Hudgson (1974 I:138) mencatat bahwa pada abad ke-12 dan 13 M Persia kehilangan sejumlah besar ulama dan penduduk Sunni, yang secara bergelombang pindah ke Eropa Timur, India Utara dan Yaman. Dari India Utara dan Yaman sebagian lagi dari mereka pindah ke India Selatan seperti Malabar dab Benggala, dan selanjutnya ke Asia Tenggara.

Yaman dipilih sebagai tempat transit karena sebagian besar penduduknya adalah golongan Sunni madzab Syafii. Kecuali disebabkan adanya keamanan, Yaman memiliki pelabuhan dagang yang telah berabad-abad lamanya memainkan peranan sebagai pelabuhan antara bagi kapal-kapal dagang Eropa, Afrika dan Asia Barat yang hendak berlayar ke India dan Asia Tenggara melalui Samudra India. Pada abad ke-13 pelayaran ke timur melalui Yaman sangat ramai, terutama yang dilakukan oleh pedagang-pedagang Sunni (Woodward 1999).

Tempat lain yang biasa dijadikan pangkalan pindah ke seberang lautan ialah pelabuhan Hormuz di Teluk Persia yang juga termasuk aman, terutama pada akhir abad ke-14 ketika Persia direbut oleh Timur Leng. Sejak lama pelabuhan ini ramai disinggahi kapal dagang asing. Seorang sejarawan Persia abad ke-15 dan duta Timur Leng untuk India, Abdul Razaq al-Samarqandi menulis dalam laporannya bahwa di antara kapal-kapal dagang yang sering berlabuh di pelabuhan Hormuz terdapat juga kapal-kapal Melayu dan Jawa (Thackston 1972). Ini mengisyaratkan bahwa orang-orang Persia dan Samarkand, serta orang-orang Melayu dan Jawa, sama-sama terlibat dalam kegiatan perdagangan di Nusantara sebagaimana juga dalam kegiatan penyebaran agama. Bukti keterlibatan ulama dan cendikiawan Persia dilaporkan oleh Ibn Batutah yang dua kali mengunjungi Pasai pada awal abad ke-14 dalam perjalanannya menuju Cina. Dalam kitabnya Rihlah musafir dari Tangier itu menyebutkan bahwa cendikiawan dari Persia sangat dihormati di Pasai dari ketinggian ilmu yang dikuasainya. Melalui mereka inilah karya-karya Persia dikenal di Dunia Melayu. Tulisan dalam bahasa Persia pada makam Nainah Humasuddin, seorang muslimah Pasai yang wafat pada tahun 1420 M, membuktikan hal itu. Isi tulisan itu ialah dua sajak Sa’di, penyair Sufi Persia abad ke-13, yang diambil dari kitabnya yang masyhur Gulistan (Abdul Hadi W. M. 2002).

Besarnya pengaruh Persia dalam kehidupan orang Melayu sejak awal penyebaran Islam telah dikemukakan oleh ahli sejarah, khususnya Morrison (1957). Pengaruh itu terutama tampak dalam kesusastraan Melayu dan tatacara dalam istana-istana Melayu seperti Samudra Pasai dan Malaka. Maka mudah sekali dipahami apabila hikayat-hikayat Islam yang paling awal disadur dan dikenal dalam masyarakat Melayu adalah hikayat-hikayat yang bersumber dari kesusastraan Persia. Misalnya Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Muhammad Ali Hanafiyah, Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Bayan Budiman, Hikayat Kejadian Nur Muhammad dan lain-lain. Tiga yang pertama disebut dalam Sejarah Melayu sebagai karya-karya yang sangat populer di Malaka pada abad ke-15.

Dari bukti-bukti yang telah dikemukakan jelaslah bahwa faktor perdagangan memang membantu bagi penyebaran agama Islam ke Timur, khususnya dalam membawa orang-orang Islam pindah ke timur. Pada gilirannya kaum muhajirin inilah yang membantu para pedagang berhasil menguasai dunia pelayaran dan perdagangan abad abad ke-13 – 16 M melalui ketrampilan mereka yang beraneka ragam. Hasilnya pelabuhan Gujarat dan Bengal dapat dikuasai pada akhir abad ke-12 M. Setengah abad berikutnya mereka menguasai Malabar di India Selatan dan pesisir Arakan di Myanmar, tempat yang strategis untuk bergerak lebih jauh ke timur. Pada akhir abad ke-13 M mereka muncul di pantai timur Sumatra dan mendukung dengan penuh gairah berdirinya kerajaan Samudra Pasai dengan membantu menyediakan infrastruktur di bidang ekonomi, pendidikan dan keagamaan (Robinson 1978).

Walaupun peran pedagang juga ada, namun peran lebih besar berada di tangan para sufi baik sebagai muballigh, pemimpin tariqat, guru agama, cendikiawan, pendiri lembaga pendidikan, psikiater, dan tabib yang pandai mengobati orang sakit. Fenomena peranan mereka sangatlah universal pada abad ke-13 – 16 M, tidak hanya berlaku di kepulauan Nusantara tetapi juga di Afrika, Asia Selatan dan Asia Tengah. Seperti dikatakan Johns (1961) “Mereka (para sufi) adalah pendakwah yang gemar mengembara ke pelosok-pelosok negeri di dunia yang merek ketahui, senang hidup bersahaja (sebagai faqir), kerap berhubungan organisasi-organisasi dagang dan pengrajin (ta`ifa) yang bergabung dengan tariqat-tariqat yang mereka pimpin; mereka mengajarkan teosofi (ilmu suluk) yang kompleks, yang ajaran-ajarannya mudah diresapi oleh penduduk Nusantara; mereka mengusai ilmu kerohanian dan ketabiban, senantiasa berusaha memelihara kesinambungan budaya lama dan lazim menggunakan istilah-istilah dan unsur-unsur budaya pra-Islam tetapi memberinya pemahaman yang sesuai dengan ajaran Islam.”

Hujah Johns sangat kuat, karena itu diterima oleh banyak peneliti sesudahnya. Pertama, karena sejak abad ke-13, bahkan sebelumnya lagi, para sufi dan tariqat sufi memang telah memainkan peranan yang menonjol dudi dunia Islam. Tariqat-tariqat merekja memiliki jaringan internasional yang luas dan tidak sedikit darinya memiliki afilisasi dengan organisasi-organisasi dagang (ta`ifa) yang banyak dijumpai di dunia Islam sejak abad yang sama (Tirmingham 1972). Johns sendiri menopang teorinya dengan pandangan Gibb (1955 yang mengatakan bahwa sejak runtuhnya kekhalifatan Baghdad para sufi dan pemimpin tariqat merupakan golongan terdepan dalam memelihara keutuhan dunia Islam dari proses disintegrasinya.

Para sufi juga memainkan peranan penting sebagai perintis penulisan kitab keagamaan dan sastra dalam bahasa pribumi di tempat mereka berada. Setelah jatuhnya kekhalifatan Baghdad mereka juga mengambil alih peranan ulama tradisional dan para pendidik dalam membangun kembali lembaga pendidikan yang sudah hancur di seantero negeri Islam sebagai akibat serbuan tentara Mongol (Nasr 1985).

Kedua, penjelasan Johns ternyata sesuai dengan keterangan yang terdapat dalam sumber-sumber sejarah lokal sebagaimana telah dikemukakan. Para sufi mahir mahir menyampaikan ajaran agama dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. Selain itu mereka memiliki kemampuan spiritual yang dapat memberi pengaruh besar kepada rakyat banyak dan mampu mengubah kesenian lokal menjadi sarana dakwah yang efektif. Salah satu sarana seni yang digunakan pembacaan syair yang menceritakan kehidupan Nabi Muhammad dengan cara dinyanyikan. Ini dikemukakan misalnya oleh Zainuddin al-Ma`bari,, seorang sejarawan Muslim India abad ke-15 M dalam kitabnya Tuhfat al-Mujahidin (Ismail Hamid 1983:27). Cerita yang dimaksud tidak lain adalah al-mada`ih al-nabawiyah (syair pujian kepada Nabi) seperti Qasidah al-Burdah karangan Syekh al-Busiri, sastrawan sufi terkenal dari Mesir abad ke-13 M.

Tentu saja faktor yang paling utama terletak di jantung ajaran Islam itu sendiri, yaitu watak dan ciri agama Islam sebagai agama khalayak ramai yang egaliter dan lebih sederhana sistem kepercayaannya dibanding agama terdahulu yang begitu rumit. Muhammad Naquib al-Attas (1972:29-32) merinci daya tarik Islam yang kuat itu seperti berikut: Pertama, ajaran Islam berlandaskan sebuah kitab tunggal yang utuh, mantap dan tidak berubah-ubah. Penganutnya tidak dibingungkan oleh banyak kitab sebagai pedoman pelaksanaan ibadah dan penjabaran sistem kepercayaannya.; Kedua, ajaran ketuhanan dan peribatan Islam sederhana dan tidak rumit. Para pendawahnya juga mampu berkhotbah dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mudah pula meresapi jiwa pemeluknya. Ketiga, penganut agama Islam memiliki kewajiban berhubungan langsung dengan Tuhan tanpa perantara Untuk melaksanakan ibadah tidak diperlukan hadirnya pendeta; Keempat, Islam memandang semua manusia itu setara dan sederajat di hadapan Tuhan. Yang membedakan martabatnya dalam agama ialah ketaqwaan, amal ibadah dan amal salehnya di jalan agama.

Munculnya Kerajaan Islam

Pembuka jalan yang tidak kalah penting bagi perkembangan pesat agama Islam di Nusantara ialah krisis politik dan ekonomi yang melanda kerajaan Sriwijaya, yang berpengaruh pula bagi kehidupan keagamaan dan perkembangan kebudayaannya. Kemunduran itu telah bermula sejak akhir abad ke-12 dan semakin nyata ketika sebuah kerajaan Buddhis lain di Siam, Sukhothai, yang menjadi pesaing utamanya mulai bangkit untuk merebut posisinya sebagai kerajaan Buddhis terbesar di Asia Tenggara. Karena lemahnya pengawasan Sriwijaya ke atas wilayah-wilayah taklukannya di Thailand Selatan dan Semenanjung Malaya dengan mudahnya satu-perstu direbut oleh kerajaan dari Siam itu. Pada awal abad ke-13 sebuah kerajaan Hindu baru bangkit di Jawa Timur, Kediri, mencoba menyerang Palembang ibukota Sriwijaya. Peristiwa ini semakin mempercepat proses perpecahan kerajaan Buddhis yang selama beberapa abad berhasil membendung pengaruh Hinduisme di Sumatra.

Sebagai akibat dari kelemahan dan kemundurannya itu beberapa kecil di pantai barat Sumatra seperti Barus dan beberapa kerajaan kecil di pantai timur seperti Peurlak, Pedir, Aru, Lamuri, Samudra dan Pasai melepaskan diri menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang merdeka. Ramainya kegiatan pelayaran dan perdagangan di Selat Malaka dimanfaatkan benar oleh kerajaan-kerajaan kecil ini untuk mengembangkan diri menjadi negeri yang makmur dan berdaulat. Kapal-kapal dagang Arab, Persia, Turki dan India senang berlabuh di pelabuhan kerajaan-kerajaan ini karena penduduknya banyak yang menganut agama Islam. Ketika Sriwijaya semakin lemah pada pertengahan abad ke-13 mereka menggalang kekuatan dan akhirnya bergabung menjadi sebuah kerajaan yang lebih besar di bawah nama Samudra Pasai. Pendiri kerajaan itu Meura Silu memeluk agama Islam pada tahun 1270 dan merubah kerajaannya menjadi negeri Islam pertama yang besar dan berpengaruh di kepulauan Melayu (Wolter 1970; Ibrahim Alfian 1999)..

Tetapi Sriwijaya masih dapat mempertahankan eksistensinya karena memiliki pelabuhan yang lebih baik karena kelengkapan fasilitasnya. Kapal-kapal dagang besar dari berbagai negeri tidak bisa tidak harus memilih Palembang sebagai tempat berlabuh yang aman. Namun penguasa Sriwijaya mengambil kebijakan yang salah dan berakibat buruk bagi eksistensinya. Dalam upaya memulihkan pendapatan dan pertumbuhan ekonominya penguasa kerajaan ini memungut cukai yang tinggi dan mengenakan peraturan yang memberatkan bagi kapal-kapal dagang yang singgah di pelabuhannya. Akibatnya kapal-kapal dagang asing enggan singgah di pelabuhan Palembang. Sebagai gantinya mereka berlabuh di pelabuhan Samudra dan Pasai, karena selain bia masuknya murah penduduk negeri itu sebagian besar telah memeluk agama Islam. Dalam waktu yang cepat Samudra Pasai berkembang menjadi negeri yang makmur dan maju (Coedes 1968; Wolters 1970;Uka Tjandrasasmita 1984:2-4).

Pada tahun 1275 Singasari, kerajaan Hindu lain pengganti kerajaan Kediri
di Jawa Timur yang mulai kuat, melakukan perluasan wilayah ke negeri Melayu (Pamalayu). Rajanya Kertanegara (1270-1292) adalah penganut tantrisme, sebuah aliran sinkretis yang merangkum ajaran Hindu dan Buddha. Sriwijaya menjadi sasaran utama dari Pamalayu. Negeri itu diserbu dan dipaksa mengakui kedaulatan Singasari. Selain berhasil menundukkan beberapa negeri Melayu, Singasari juga berhasil menyebarkan tantrisme di Sumatera. Aliran ini mendapat sambutan karena dalam praktek keagamaannya menyertakan unsur-unsur kebatinan dan kekuatan magis seperti halnya syamanisme yang dipeluk kebanyakan masyarakat Melayu di pedalaman.

Kemunduran Sriwijaya lambat laun juga mengurangi pengaruh agama Buddha. Di kota-kota pelabuhan yang ramai disinggahi pedagang Muslim Arab, Persia dan India, orang Melayu banyak yang masuk Islam. Lama kelamaan agama Buddha kehilangan banyak pengikut sebelum akhirnya kehilangan jejak di kepulauan Melayu. Pada tahun 1300, sebuah imperium Hindu lain Majapahit yang lebih besar dan kuat dibanding pendahulunya, muncul pula di Jawa Timur. Pada tahun 1350 Majapahit melakukan ekspansi ke Sumatra dengan mengirim armada laut dan tentaranya ke Sumatra di bawah pimpinan Adityavarman, pangeran Majapahit yang ibunya berasal dari Sumatra dan penganut tantrisme yang taat. Palembang berhasil diluluhlantakkan dan rajanya dipaksa tunduk. Setelah keberhasilannya itu Adityavarman mendirikan pusat kekuasaan di pedalaman Sumatra di wilayah Minangkabau tempat di mana ia menyebarkan aliran keagamaan yang dianutnya (Ibid).

Pasai juga diserang. Tetapi dampak serangan itu tidaklah seburuk akibat yang menimpa Sriwijaya. Pasai tetap berkembang sebagai pusat perdagangan yang maju dan makmur, dan eksistensinya sebagai pusat penyebaran agama Islam sama sekali tidak terganggu. Malahan akibat dari serangan itu agama Islam segera berkembang pesat di pulau Jawa. Perkawinan silang antara putra dan putri Majapahit dengan putra dan putri Pasai mendorong kian ramainya kegiatan perdagangan antara Pasai dan Jawa Timur. Orang-orang Islam diberi tempat khusus di Ampel Denta, Surabaya, oleh penguasa Majapahit, serta diizinkan melakukan kegiatan penyebaran agama. Dari sinilah lahir wali-wali Islam pertama di pulau Jawa seperti Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel dan kedua putranya Sunan Giri dan Sunan Bonang (Ibrahim Alfian 1999).

Sriwijaya sendiri semakin lemah dan pudar kewibawaannya secara politi dan kultural, tinggal menunggu saat-saat kemusnahannya. Raja terakhir kerajaan ini yang masih muda belia, Paramesywara, berjuang untuk memulihkan martabat dan kedaulatan negeri leluhurnya. Pada tahun 1390 ia memaklumkan dirinya sebagai titisan Avoliketisvara yang mengemban tugas menagakkan kewibawaan ajaran Buddha di Dunia Melayu. Mendengar itu penguasa Majapahit di Sumatra murka. Ibukota terakhir kerajaan Sriwijaya diserbu dan dihancurkan. Paramesywara berhasil menyelamatkan diri. Bersama sejumlah besar kerabat, pengikut dan pendukungnya akhirnya ia tiba di Bintan. Berkat dukungan orang Melayu laut dan raja Bintan ia berhasil mendirikan pusat kerajaan baru di Temasik, Singapura sekarang. Ini menimbulkan gusar raja Siam. Sebelum tumbuh Temasik diserang dan sang raja lari terbitir-birit. Akhirnya dia dan pengikutnya berhenti di kampung nelayan yang kemudian disebut Malaka, dan mendirikan tapak kerajaan baru di situ. Berkat dukungan kaisar Ming, Siam tidak dapat menyerang kerajaan baru ini.

Karena letaknya yang strategis banyak kapal-kapal dagang Arab, Cina. Persia dan Turki senang berlabuh di Malaka. Lama kelamaan pekan kecil di pantai barat Semenanjung ini tumbuh menjadi pelabuhan dagang yang besar dan maju. Pada tahun 1419 ketika Malaka telah berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang maju, Paramesywara kawin dengan putri raja Pasai dan memeluk agama Islam. Sejak itu Malaka tegak sebagai sebuah kerajaan Islam baru, yang pengaruhnya bahkan melampaui pendahulunya Samudra Pasai. Di bawah pengaruh Malaka inilah agama Islam berkembang pesat pada abad ke-15 di Semenanjung dan seluruh pantai timur Sumatra. Namun belum seabad negeri menikmati kegemilangannya, pada tahun 1511 Portugis berhasil menaklukannya dan menjadikan Malaka sebagai koloni dagangnya serta pusat pejebaran agama Katholik ( Soekmono 1961).

Namun harapan Portugis untuk menjadi penguasa tunggal di Selat Malaka tidak mudah diwujudkan. Di ujung utara pulau Sumatera bangkit kerajaan Islam baru Aceh Darussalam. Berawal dari sebuah kerajaan kecil pada akhir abad ke-15 yang melepaskan diri dari kerajaan Pasai, pada awal abad ke-16 Aceh berhasil menaklukkan negeri-negeri kecil di sekitarnya seperti Aru, Pedir, Lamuri, Samudra, Peurlak dan lain-lain. Pada tahun 1516 secara resmi Aceh berdiri sebagai kerajaan Islam baru yang berdaulat. Pada tahun 1524 di bawah pemerintahannya rajanya yang pertama Ali Mughayat Syah, yang dianggap pendiri kesultanan Aceh, menggempur Pasai yang telah tiga tahun diduduki Portugis. Dengan bekerja sama dengan Belanda Inggris, pada akhir abad itu pula Aceh mampu mengusir Portugis dari Selat Malaka. Malaka sendiri jatuh ke tangan Belanda.

Dengan munculnya Aceh dan terusirnya Portugis dari Malaka musnahlah harapan untuk menyebarkan agama Katholik di kepulauan Melayu. Pengaruh agama Hindu juga semakin lama semakin pudar, apalagi dengan kemunduran dan perpecahan yang dialami Majapahit, kerajaan besar Hindu terakhir di Nusantara sepanjang abad ke-15 M. Keruntuhan Majapahit menjadi nyata pada akhir abad ini ketika ibukota kerajaan itu diserang oleh Girindrawardana, raja taklukkannya dari Kediri. Kehancuran Majapahit semakin nyata setelah ibukota kerajaan itu diserang oleh Raden Patah dari Demak, sebuah kerajaan Islam kecil di pantai utara pulau Jawa yang belum lama bediri. Begitulah perkembangan politik di kepulauan Nusantara pada abad ke-15 dan 16 telah memberikan jalan bagi pesatnya perkembangan agama Islam dan tumbuhnya tradisi intelektual baru dalam masyarakat Melayu yang berdampak besar bagi pertumbuhan sastra tulisnya.

Sumber:http://www.facebook.com/home.php?#!/note.php?note_id=438624283872 , http://www.facebook.com/home.php?#!/note.php?note_id=438958583872

0 komentar:

Posting Komentar